Seperti diketahui, dalam pantauan MNC Portal di lokasi, tepat pada siang menjelang sore rumah kediaman Sergio pemilik nasi Padang olahan babi digeruduk polisi. Ternyata, Sergio menjual olahan tersebut di kediamannya yang berada di kawasan Kelapa Gading.
Adapun, Sergio menjual olahan daging babi tersebut sejak 2020 lalu saat pandemi covid-19 tengah merebak di Indonesia. Usaha online tersebut hanya berjalan selama tiga bulan.
"Saya juga kaget, sebelum Covid-19 belum. Sebenarnya akhir 2019, awal 2020. Jadi memang 3 bulannya sekitaran di situ. Belum lockdown sepertinya," ujar Sergio di kediamannya.