Pemkab Bekasi Bakal Tetapkan Status Darurat Sampah di Wilayahnya

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi sampah di Bekasi (Foto: iNews/ Rahmat)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berencana menetapkan status darurat sampah di wilayah Kabupaten Bekasi. Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D).

Menurut Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, penetapan status darurat sampah tersebut juga bakal diikuti dengan pembentukan satuan tugas (satgas) sampah. Nantinya, mereka akan bekerja secara intensif menangani sampah.

"Rencana aksi jangka pendeknya dalam waktu 3 bulan, jangka menengahnya satu tahun dan jangka panjangnya yang bersifat lebih fundamental," ucap Dani dalam keterangannya, Jumat (22/7/2022).

Dani menjelaskan, salah satu tugas satgas adalah mengangkat sampah yang mengotori sungai. Hal itu dilakukan dengan memasang jaring-jaring di titik sungai dekat pasar atau jembatan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
16 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
20 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Destinasi
31 hari lalu

Viral Open Trip ke Bantar Gebang, Biaya mulai dari Rp99.900!

Health
31 hari lalu

Fenomena Hujan Debu Hitam di Bekasi Berisiko Sebabkan Kanker jika Lambat Diatasi, Ini Penjelasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal