"Untuk penanganan sampah jangka pendek di antaranya mengangkat sampah yang mengotori sungai, dengan memasang jaring di titik tertentu, seperti di dekat pasar atau jembatan," tutur dia.
Selain itu, satgas juga akan bekerja untuk mengedukasi masyarakat terkait pembuangan sampah. Dia mengatakan akan menindak dan memberikan sanksi kepada masyarakat yang masih membuang sampah ke sungai.
"Kemudian kita lakukan juga edukasi dan penegakan hukum, pemasangan spanduk-spanduk dan sanksi bagi masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah ke sungai," kata dia.