Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Cegah Penularan PMK pada Hewan Ternak

Antara
Ilustrasi hewan terjangkit PMK. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dwiyan menjelaskan setelah melakukan pemeriksaan ke lokasi yang telah ditentukan, tim tersebut kemudian memberikan keterangan kesehatan hewan berdasarkan hasil pemeriksaan.

"Jadi misal ada sekian yang sehat dan sekian yang sakit. Kalau ada yang sakit maka kita sarankan untuk diobati, tidak boleh dijual," katanya.

Dia juga mengimbau masyarakat agar membeli hewan kurban dengan kondisi yang sehat. Ciri-cirinya seperti tidak ada luka pada mulut, hidung, dan kaki, gerakan hewan lincah, nafsu makan bagus, serta tidak cacat.

"Kami juga telah melakukan sejumlah upaya mengantisipasi kekhawatiran pedagang dan pembeli terkait wabah penyakit mulut dan kuku," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Muslim
4 hari lalu

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa Awal Bulan dan Keutamaannya

Megapolitan
10 hari lalu

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Megapolitan
16 hari lalu

Hujan Deras dan Angin Kencang, Pohon di 7 Kelurahan Bekasi Tumbang

Nasional
16 hari lalu

Suhu Bekasi Siang Ini Mencapai 39 Derajat Celsius, Panas Pol!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal