Pemkab Bekasi Musnahkan 10.195 Botol Miras Jelang Ramadan

Abdullah M Surjaya
Pemkab Bekasi memusnahkan 10.195 botol miras jelang Ramadan 1442 H. (Foto: Ilustrasi/Antara)

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN Holik Qodratullah mengapresiasi kegiatan pemusnahan miras hasil operasi cipta kondisi kepolisian di seluruh wilayah Bekasi.

"Pada prinsipnya ini adalah kerja keras aparat kepolisian menjelang bulan suci ramadan dalam mewujdukan lingkungan kondusif," katanya.

Menurutnya, pengaruh minuman keras sangat buruk bagi masyarakat apalagi generasi muda. Dia menjelaskan minum minuman keras maupun obat-obatan terlarang akan menimbulkan kerusakan sel-sel otak.  Oleh karenanya, keseriusan aparat kepolisian dan Satpol PP diperlukan dalam menindak peredaran miras dan narkoba.

"Tentu memang tidak hanya pada saat puasa atau Ramadan saja. Tapi seterusnya, harus ada upaya dalam mencegah generasi muda dari minuman keras," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pelaku Utama Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bekasi Ditangkap

14 hari lalu

Bocah Diduga Kena Peluru Nyasar saat Main di Bekasi, Polisi Turun Tangan

19 hari lalu

Perluas Akses Investasi bagi Masyarakat, MNC Sekuritas Resmikan Kantor Cabang Bekasi Galaxy

23 hari lalu

Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi Ngaku Sadar Rem Blong sebelum Tabrakan Pemotor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal