Pemkab Bekasi Pekan Depan Tutup Akses Pembuangan Sampah Ilegal di Bantaran Kali CBL

Antara
Bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. (Foto: Antara).

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memutuskan menggandeng penegak hukum untuk menutup akses menuju tempat pembuangan sampah ilegal di bantaran Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang berlokasi di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan. Keputusan tersebut diambil usai menggelar rapat gabungan sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Dalam rapat itu dihadiri Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Komando Distrik Militer (Kodim) 05/09 Kabupaten Bekasi dan Polres Bekasi.

"Penutupan itu rencananya bakal dilakukan pekan depan dengan menggandeng aparat penegak hukum," ujar Asisten Daerah Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Bekasi Abdur Rofiq di Cikarang, Kamis (11/2/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Razia Ramadan, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras Ilegal di Jaksel

Megapolitan
12 hari lalu

Pramono Minta Satpol PP Koordinasi dengan Polisi Tindak Pengendara Lawan Arah

Megapolitan
13 hari lalu

Pramono Lantik 521 Pejabat Fungsional DKI Jakarta, Terbanyak Satpol PP

Megapolitan
18 hari lalu

185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin, Satpol PP Siap Bongkar!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal