Pemkab Bogor Segel Pengolahan Limbah Pabrik di Gunung Putri karena Cemari Sungai Cileungsi

Putra Ramadhani Astyawan
Pemkab Bogor menyegel tempat pengolahan limbah di Gunung Putri karena terbukti mencemari Sungai Cileungsi. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, dia meminta seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara serta pengelolaan limbah B3 sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami tidak mungkin melakukannya sendirian. Dinas-dinas terkait, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Cileungsi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 15 Maret 2026, Berapa Menit Lagi?

Megapolitan
11 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini 5 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Kota Bogor 4 Maret 2026 Lengkap Waktu Subuhnya

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Kota Bogor dan Sekitarnya 3 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal