Pemkab Bogor Segel Pengolahan Limbah Pabrik di Gunung Putri karena Cemari Sungai Cileungsi

Putra Ramadhani Astyawan
Pemkab Bogor menyegel tempat pengolahan limbah di Gunung Putri karena terbukti mencemari Sungai Cileungsi. (Foto: Istimewa)

Di samping itu, dia meminta seluruh pelaku usaha untuk mentaati aturan-aturan terkait dengan pengendalian pencemaran air dan udara serta pengelolaan limbah B3 sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Kami tidak mungkin melakukannya sendirian. Dinas-dinas terkait, masyarakat, dan seluruh stakeholder harus bersama-sama bergandengan tangan, mendukung optimalisasi penanganan pencemaran lingkungan yang ada di DAS Cileungsi," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
14 hari lalu

Geledah Kantor Summarecon di Bogor, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

14 hari lalu

Jadwal KRL Bogor Kembali Normal, 4 Perjalanan Ditambah jadi 392 Sehari

17 hari lalu

KPK Geledah Kantor Summarecon di Jaktim Terkait Kasus Suap HGB Bogor

20 hari lalu

KPK Gelar OTT Dugaan Suap HGB di ATR/BPN Bogor, 17 Orang Ditangkap Termasuk Fahd A Rafiq

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal