Pemkot Bekasi: 25 Persen Tempat Hiburan Langgar Protokol Pencegahan Covid-19

Abdullah M Surjaya
ilustrasi: tempat hiburan.

"Bukan pelanggaran berat tapi pelanggaran ringan pakai masker di leher, tidak disediakan cuci tangan, lupa pakai face shield," ucapnya.

Dia menuturkan, proses monitoring terus dilakukan melibatkan unsur Dinas Perdagangan dan Perindustrian, kecamatan, kelurahan hingga polisi dan TNI.

Para pelaku usaha diharapkan mematuhi protokol kesehatan dan selalu mengingatkan pengunjungnya untuk mematuhi aturan."Ini harus kerja sama semua pihak, para pemilik usaha ini utamanya harus patuh karena jika tidak dia yang rugi bakal kita tutup kembali," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
11 hari lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
14 hari lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
16 hari lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal