Pemkot Bekasi Cabut Status Tanggap Darurat Bencana

Antara
Banjir Bekasi. (Foto: Dok iNews)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mencabut status tanggap darurat bencana yang ditetapkan sejak banjir melanda kawasan tersebut pada 1 Januari 2020. Status tanggap darurat bencana kemudian diganti menjadi transisi darurat bencana.

Keputusan itu diambil setelah Pemkot Bekasi mengevaluasi penanganan bencana bersama BNPB, BMKG, dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC). Status transisi darurat bencana memberi kesempatan pemerintah untuk melakukan pemulihan atas dampak banjir yang melanda hampir seluruh wilayah Kota Bekasi.

"Statusnya diturunkan satu tingkat menjadi transisi darurat bencana untuk memberi kesempatan pemerintah melakukan pemulihan," kata Kabag Humas Sekretariat Daerah Kota Bekasi Sajekti Rubiah di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA: BNPB Serahkan Bantuan Dana Rp1 Miliar untuk Tangani Banjir Kota Bekasi

BACA JUGA: Pria di Bekasi Dibacok saat Tolong Korban Banjir, Polisi Tangkap 2 Pelaku

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Sejumlah Titik di Kota Bekasi Terendam Banjir Imbas Luapan Sungai

Megapolitan
2 bulan lalu

Banjir Jabodetabek, Sejumlah Permukiman di Bekasi Terendam Air Imbas Kali Meluap

Megapolitan
2 bulan lalu

Banjir Jabodetabek: Sejumlah Titik di Bekasi Terendam, Ketinggian Air Capai 90 Cm

Megapolitan
2 bulan lalu

Banjir Kepung Kabupaten Bekasi: 41 Desa Terendam, 5.344 Warga Mengungsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal