Pemkot Bekasi Kumpulkan Rp186 Juta Denda Pelanggaran Prokes sejak Januari 2021

Abdullah M Surjaya
Denda pelanggaran protokol kesehatan di Kota Bekasi, Jawa Barat sejak Januari 2021 mencapai Rp186 juta.

Bahkan, 37 pelaku usaha telah menerima sanksi administratif penghentian sementara operasional tempat usaha. Catatan tersebut merupakan data yang dikumpulkan oleh Satpol PP Kota Bekasi dari 525 pelanggar.

"Saya tetap mengimbau masyarakat maupun pelaku menerapkan protokol kesehatan, bila kedapatan tetap kita berikan sanksi tegas,” katanya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
15 jam lalu

Jadwal Imsak Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 13 Maret 2026, Subuh Jam Berapa?

Megapolitan
1 hari lalu

Perampok SPBU Babelan Bekasi Bawa Kabur Brankas Berisi Rp130 Juta

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Bekasi dan Sekitarnya Hari Ini 12 Maret 2025

Megapolitan
2 hari lalu

Jadwal Imsak Bekasi Hari Ini 12 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal