Pemkot Bekasi Tak Ajukan Usulan Formasi ASN pada Tes CPNS 2023, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Pemkot Bekasi tidak mengajukan formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tes CPNS tahun 2023.(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

BEKASI, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak mengajukan formasi aparatur sipil negara (ASN) pada tes CPNS tahun 2023. Alasannya karena khawatir mengganggu keuangan daerah.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Junaedi mengatakan pihaknya masih dalam tahap mempelajari kembali kebutuhan pegawai dan ketersediaan anggaran sehingga tidak menggangu fiskal keuangan yang telah direncanakan.

"Untuk itu sementara ini Pemkot Bekasi tidak mengusulkan formasi ASN 2023 berdasarkan pertimbangan tersebut,” kata Junaedi, Jumat (2/6/2023).

Junaedi menjelaskan Pemkot Bekasi tetap akan melakukan pengangkatan ASN apabila keadaan fiskal sudah berimbang. Sayangnya, dia tidak menjelaskan kapan akan dibuka kembali.

“Apabila keadaan fiskal sudah berimbang dan memungkinkan untuk pengangkatan ASN maka Pemerintah Kota Bekasi akan kembali mengusulkan formasi pengangkatan ASN,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Nadih menjelaskan sejumlah pertimbangan tidak dibukanya usulan formasi ASN. Salah satunya Pemkot Bekasi lebih mengedepankan perluasan jangkauan dan peningkatan mutu pelayanan publik yang paling dibutuhkan masyarakat, utamanya pendidikan dan kesehatan. 

“Konsekuensinya, dalam keterbatasan APBD 2023, sementara waktu tidak mengusulkan formasi pengangkatan ASN tahun 2023 untuk dilaksanakan pada tahun 2024, namun lebih memilih mengoptimalkan SDM aparatur yang ada saat ini,” tuturnya.

Selain itu Pemkot Bekasi sejauh ini juga sudah mengangkat ASN (status P3K) yang banyak di antaranya 911 orang diangkat P3K pada tahun 2020 dan 2021. Kemudian pada tahun 2022 dengan SK tahun 2023 juga telah diangkat 1.828 orang.

Sebanyak 285 SK P3K Kesehatan telah diserahkan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi. Bulan Agustus 2023 ini akan diangkat dan  diserahkan 1.313 SK. Pada bulan Septembe/Oktober 2023 ini akan diserahkan 230 SK P3K Damkar.

“Seiring dengan kebutuhan berdasarkan analisis jabatan yang mendalam, usulan formasi akan dibuat bila memang kurang jumlahnya dan tersedia anggaranya,” ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
14 hari lalu

3 Jalur Alternatif Bekasi Karawang Tercepat 2025, Hindari Macet Parah!

Megapolitan
17 hari lalu

Ketua dan Bendahara NPCI Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Atlet Difabel Rp7,1 Miliar

Nasional
20 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
20 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal