Kemudian, Pemkot Bogor melarang untuk memproduksi, menjual, menyalakan petasan selama Ramadan. Terakhir, para pemilik atau pengelola rumah makan, warung makan dan sejenisnya diminta menghormati umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Mari kita jalankan Ramadan tahun ini dengan senang hati sehingga penuh keberkahan," tuturnya.