Pemkot Depok Ajukan PSBB ke Gubernur Jabar

Sindonews
R Ratna Purnama
Wali Kota Depok M Idris, Jumat (20/3/2020) (Foto: iNews/Iyung Rizky)

DEPOK, iNews.id - Setelah Jakarta, kini giliran Pemkot Depok yang mengajukan penetapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Usulan itu telah diajukan ke Pemprov Jawa Barat pada Selasa (7/4/2020) malam.

"Malam ini Surat Wali Kota Depok tentang PSBB dan kajiannya disampaikan ke Gubernur Jawa Barat untuk dikaji lebih lanjut dan dalam waktu secepat-cepatnya," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Idris mengatakan Pemkot Depok telah melakukan kajian terkait usulan PSBB tersebut. Yaitu kajian epidemiologi dan kesiapan daerah termasuk ketersediaan kebutuhan hidup dasar masyarakat.

Kemudian kajian tentang sarana dan prasarana kesehatan, anggaran serta operasionalisasi jaring pengaman sosial dan aspek keamanan. Sebelumnya Kota Depok pernah mengusulkan PSBB untuk Jabodetabek.

"Karena Jakarta sudah PSBB maka fokus kali ini yaitu PSBB Bodebek termasuk Depok," katanya.

Selain itu Pemkot Depok telah mengeluarkan surat edaran berisi pedoman untuk masyarakat di tengah wabah corona. Yaitu Surat Edaran Nomor 443/172/Huk/Disperdagin tentang Pengaturan Kegiatan Usaha Ritel, Grosir/Eceran, Supermarket, Minimarket dan Toko Swalayan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Kota Depok serta Surat Edaran Nomor 443/173-Huk/Dinkes tentang Gerakan Sosial Penggunaan Masker dalam Menghentikan Penyebaran dan Penularan Covid-19.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

Detik-Detik Muadzin di Depok Meninggal saat Sujud Salat Tarawih Terekam Kamera CCTV

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Depok Hari Ini 13 Maret 2026, Cek di Sini!

Megapolitan
10 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
11 hari lalu

Kronologi Suami Siri Bunuh Istri di Depok, Berawal dari Pertengkaran Rumah Tangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal