Selain sistem tersebut, Idris juga memastikan waktu belajar tetap dilaksanakan seperti yang telah diatur yakni enam jam belajar yang masing masing SD, 35 menit per jam pelajaran dan untuk SMP 45 menit per jam pelajaran.
"Jadi harapan kami kepada orang tua juga dan anak-anak bisa berkonsultasi menanyakan dan bersosialisasi sebagaimana biasa tetapi laksanakan ketentuan prokes bagaimana yang sudah kami sosialisasikan kepada seluruh sekolah yang ada di kota Depok," tuturnya.
Idris berharap dengan adanya PTM terbatas dimulai di Kota Depok maka seluruh siswa maupun tenaga pengajar diberikan kemudahan dan kesabaran dalam menjalani kegiatan yang akan dimulai.
"Mudah-mudahan anak kita terlindungi dari berbagai hal yang tidak kita inginkan, kita doakan mereka selalu sehat dan para pendidik diberikan kekuatan, kesehatan, dan kesabaran untuk Depok dalam keadaan sehat walafiat," tuturnya.