DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan tidak ada penutupan jalan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang efektif berlaku hari ini hingga 28 April 2020 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid-19). Pemkot Depok juga sudah menyiapkan 22 pos pemantauan (check point).
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Kota Depok Dadang Wihana mengatakan, penegasan itu disampaikan untuk mengklarifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai penutupan jalan selama PSBB. "Tidak benar. Tidak ada penutupan jalan selama PSBB," katanya di Depok, Rabu (15/4/2020).
Pos Pemantauan (check point) selama PSBB, menurut Dadang sesuai dengan peta yang ada. "Ada 22 check point yang disiapkan di perbatasan Jakarta, Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Tangsel," ujarnya.
Dadang menuturkan, aparat Polres Metro Depok dengan bantuan Kodim 0508/Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas kendaraan selama PSBB.
Dia meminta warga menjalankan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan COVID-19 serta mengikuti arahan dari pemerintah berkenaan dengan penerapan PSBB.