JAKARTA, iNews.id - Bantuan sosial (bansos) mulai dibagikan kepada warga yang terdampak akibat pandemi virus Corona atau Covid-19. Beredar viral di media sosial laporan mengenai pungutan liar (pungli) kepada warga yang menerima bansos.
Wali Kota Depok Mohammad Idris berjanji melakukan investigasi. Dia mengatakan akan memberi sanksi berat jika pelaku tertangkap.
"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Idris, Minggu (19/4/2020).
Pemotongan dana bansos jaring pengaman sosial (JPS) PSBB Kota Depok diduga dilakukan oleh oknum ketua RT di Kota Depok. Dana bansos warga terdampak COVID-19 seharusnya mendapatkan dana Rp250.000 per kepala keluarga dari Pemkot Depok.
Namun, warga mendapatkan Rp225.000 dan Rp25.000 dana tersebut dipotong per KK yang dilakukan oleh oknum ketua RT.