DEPOK, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil kajian penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) setelah adanya dua warga Depok yang positif terinfeksi virus korona. Hasil kajian Kemenkes akan menjadi dasar dalam peningakatan status KLB virus korona.
Wali Kota Depok Mohammad Idris tidak ingin membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Dia berjanji segera merespons cepat dalam penanganan penyebaran virus korona.
"Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menteri apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB," ujar Idris di Depok, Selasa (3/3/2020).
Dia menuturkan, sejak persoalan virus korona merebak, Pemkot Depok sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap Virus Corona.
"Ini sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman dan pengetatan dalam sosialisasi virus Korona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," katanya.