Wabah Virus Korona, Polisi Ingatkan Ancaman Pidana bagi Penimbun Masker

Irfan Ma'ruf
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Polisi berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mencegah penimbunan masker di tengah wabah virus korona. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak kelangkaan masker di kalangan masyarakat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tindakan tegas akan diberikan kepada yang kedapatan menimbun masker. Lembaga mana saja yang sudah berkoordinasi dia tidak mengungkapkan.

"Kita akan berkoordinasi, nanti kalau menemukan masker yang ditimbun pidananya akan tetap dijalankan," ujar Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

Selain itu polisi juga menyelidiki tempat pembuatan masker. Penyelidikan tersebut untuk memastikan, perizinan dan pembuatan masker sesuai standar kesehatan yang ditentukan.

"Tempat-tempat yang lain kita akan kejar terus pelaku-pelaku yang coba bermain. Mereka menimbun kan untuk cari keuntungan dengan kurangnya dipasaran masker-masker sehingga masker bisa naik hingga 100 persen," ucapnya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menggerebek pabrik masker ilegal di Jakarta Utara. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 30.000 masker yang siap diedarkan.

Penggerebekan dilakukan di Gudang PT Unotech Mega Persada di kawasan Pergudangan Central Cakung Blok I/11, Jalan Raya Cakung Cilincing Km 3, Jakarta Utara, Jumat (28/2/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Polda Metro: Salinan Ijazah Jokowi Disimpan di Ditreskrimum, Kondisi Tersegel

Nasional
20 jam lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Seleb
24 jam lalu

Insanul Fahmi Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini, Kasus Apa?

Megapolitan
1 hari lalu

Kapolda Metro Mutasi Kasat Reskrim hingga Kapolsek, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal