JAKARTA, iNews.id – Dua pekan Ramadan, Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. Salah satunya di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, Kamis (31/5/2018). Dalam sidak ini, tidak ditemukan kenaikan harga dan bahan-bahan makanan yang mengandung zat berbahaya.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat Hanim mengatakan, sidak ditujukan untuk memastikan tidak ada kenaikan harga bahan pokok yang melonjak tinggi di pasar tradisional di Jakarta. Selain itu, untuk menjaga keamanan masyarakat mengonsumsi makanan dari zat berbahaya menjelang hari raya Idul Fitri.
“Ini untuk perlindungan konsumen dan produsen. Jadi kami memeriksa seluruh komoditi bahan pangan dari pertanian dan peternakan,” kata Hanim di Jakarta Barat, Kamis (31/5/2018).
Dalam sidak, satu per satu lapak pedagang sayur - mayur di pasar tradisional Pos Pengumben, Kebon Jeruk didata. Selanjutnya, petugas mengambil sampel sayuran, ikan, dan daging. Sampel tersebut kemudian diuji di mobil laboratoroium untuk mengetahui apakah mengandung zat berbahaya atau tidak.
“Semua bahan-bahan olahan primer kami ambil sampel. Sejauh ini tidak ada ditemukan zat-zat yang berbahaya,” ujar Hanim.