Pemkot Jakarta Barat Uji Zat Berbahaya Makanan dari Pasar Tradisional

Miftahul Ghani
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews)

Seorang pedagang Nurhayati menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan petugas. Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dapat menjadi dasar konsumen untuk tetap berbelanja di pasar tradisional.

“Senang saja, jadi pembeli bisa tahu kalau dagangan kita tidak mengandung zat-zat berbahaya. Kita juga tidak ditinggal konsumen,” ucap Nurhayati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Destinasi
15 jam lalu

Mudik Lebaran Lebih Santai, Ada Diskon Hotel hingga 50 Persen dan Rp1 Juta

Nasional
23 jam lalu

Menko Polkam Cek Bandara dan Stasiun Yogyakarta, Pastikan Pelaksanaan Mudik Aman 

Nasional
2 hari lalu

Bertemu Dasco dan Sejumlah Menteri, Prabowo Bahas Harga Pangan dan Cadangan Minyak hingga Geopolitik

Nasional
4 hari lalu

Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada 20 Maret 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal