Pemkot Jakarta Barat Uji Zat Berbahaya Makanan dari Pasar Tradisional

Miftahul Ghani
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews)

Seorang pedagang Nurhayati menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan petugas. Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dapat menjadi dasar konsumen untuk tetap berbelanja di pasar tradisional.

“Senang saja, jadi pembeli bisa tahu kalau dagangan kita tidak mengandung zat-zat berbahaya. Kita juga tidak ditinggal konsumen,” ucap Nurhayati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Tarif Transjakarta dan Transjabodetabek Naik Januari 2027, Pramono: MRT-Mikrotrans Menyusul

18 hari lalu

California Resmi Tetapkan Idul Fitri dan Idul Adha Hari Libur Negara Bagian

25 hari lalu

Pemprov DKI Putuskan Jalur Sepeda Tetap Ada, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Pramono Buru Pelaku Perusakan CCTV di Pejompongan saat Demo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal