Pemkot Jakarta Barat Uji Zat Berbahaya Makanan dari Pasar Tradisional

Miftahul Ghani
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (Sudin KPKP) Jakarta Barat menggelar sidak di sejumlah pasar tradisional. (Foto: iNews)

Seorang pedagang Nurhayati menyambut baik pemeriksaan yang dilakukan petugas. Menurut dia, langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ini dapat menjadi dasar konsumen untuk tetap berbelanja di pasar tradisional.

“Senang saja, jadi pembeli bisa tahu kalau dagangan kita tidak mengandung zat-zat berbahaya. Kita juga tidak ditinggal konsumen,” ucap Nurhayati.

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Megapolitan
7 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Nasional
2 bulan lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
2 bulan lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
2 bulan lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal