Pemkot Jakbar Sidak 151 Perusahaan, 40 Ditutup karena Melanggar PPKM

Dimas Choirul
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat sidak ke salah satu perusahaan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Antara).

Dia berharap sanksi penutupan sementara ini bisa membuat perusahaan lain jera dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu dia juga mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Program Magang Berbayar Batch 2 Segera Dibuka, Kuota 80.000 untuk Fresh Graduate!

Bisnis
25 hari lalu

Danantara Hemat Uang Rp8,2 Triliun usai Hapus Tantiem Komisaris BUMN

Nasional
25 hari lalu

Bos Danantara soal Hapus Tantiem BUMN: Sorry to Say, Komisaris Kita Terlalu Mahal

Nasional
28 hari lalu

4 Bos Perusahaan Dituntut 4 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Impor Gula

Nasional
31 hari lalu

Situs MagangHub Diserbu Ribuan Pelamar, Pendaftaran Magang Bergaji Rp3,3 Juta Diperpanjang 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal