Pemkot Jakbar Sidak 151 Perusahaan, 40 Ditutup karena Melanggar PPKM

Dimas Choirul
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat sidak ke salah satu perusahaan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Antara).

Dia berharap sanksi penutupan sementara ini bisa membuat perusahaan lain jera dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu dia juga mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Perusahaan Tersangka Kasus Rita Widyasari

Nasional
16 hari lalu

Kejagung: Kerugian Negara akibat Kasus Ekspor Limbah Sawit Capai Rp14 Triliun

Nasional
20 hari lalu

164 WNA Bekerja Tanpa RPTKA, Perusahaan di Kalbar Didenda Rp2,17 Miliar

Nasional
24 hari lalu

Sidang Tata Kelola Minyak Mentah, Rhenald Kasali Ingatkan Hati-Hati Tentukan Kerugian Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal