Pemkot Jakbar Sidak 151 Perusahaan, 40 Ditutup karena Melanggar PPKM

Dimas Choirul
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat sidak ke salah satu perusahaan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Antara).

Dia berharap sanksi penutupan sementara ini bisa membuat perusahaan lain jera dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu dia juga mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Satgas PKH Ungkap 12 Perusahaan Diduga Penyebab Banjir dan Longsor Sumatra

Nasional
16 hari lalu

21 Perusahaan Didenda Rp2,34 Triliun gegara Langgar Kawasan Hutan 

Bisnis
27 hari lalu

Jumlah IPO Turun Tahun Ini, OJK Beberkan Penyebabnya

Nasional
29 hari lalu

Komisi IV DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Pemicu Banjir Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal