Pemkot Jakbar Sidak 151 Perusahaan, 40 Ditutup karena Melanggar PPKM

Dimas Choirul
Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Yani Wahyu Purwoko saat sidak ke salah satu perusahaan di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat. (Foto: Antara).

"Yang tutup mandiri itu karena mereka merasa melakukan pelanggaran. Nah, yang ditutup petugas itu karena mereka telah melakukan kesalahan berulang," katanya.

Dia berharap sanksi penutupan sementara ini bisa membuat perusahaan lain jera dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Selain itu dia juga mengimbau kepada perusahaan yang bergerak di bidang esensial dan kritikal untuk menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kantor.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
15 jam lalu

81.171 Lowongan Kerja Masih Aktif di Karirhub Kemnaker, Tersebar di 32.086 Perusahaan

8 hari lalu

Menko Polkam Ingatkan Puncak El Nino Belum Tiba, Karhutla Bisa Meningkat

8 hari lalu

Kekayaan Miliarder Dunia Tembus Rp266,22 Kuadriliun, Melonjak 12,8 Persen

10 hari lalu

Kadin Soroti Restitusi Pajak Lama Cair, Bisa Berdampak ke Arus Kas Perusahaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal