Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Antara
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Hujan deras yang melanda wilayah Jakarta belakangan ini menyebabkan pohon bertumbangan. Dalam peristiwa itu banyak mobil yang tertimpa pohon.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta usat (Jakpus) Mila Ananda mengatakan, warga yang kendaraannya rusak karena tertimpa pohon tumbang bisa mengajukan klaim kerugian. Warga, kata dia akan diberikan santunan asuransi, asalkan area tumbang pohon tersebut berada di ruang lingkup aset milik Pemkot Jakpus.

"Pohon yang ada di ruang lingkup aset Pemda DKI itu menjadi dampak penyebab, akan kami asuransikan. Ketika ada musibah dan ada korban, kami akan berikan santunan asuransi," ujar Mila di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Jalan DI Panjaitan Jaktim Tergenang Air, Lalu Lintas Macet

Megapolitan
4 hari lalu

6 Pohon Tumbang Imbas Hujan Angin di Jakarta, 1 Orang Luka-Luka

Megapolitan
4 hari lalu

Hujan Deras, Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta Malam Ini Tetap Khidmat

Nasional
6 hari lalu

Hujan Deras Guyur Sejumlah Wilayah, BMKG Ungkap Pemicunya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal