Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Antara
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Hujan deras yang melanda wilayah Jakarta belakangan ini menyebabkan pohon bertumbangan. Dalam peristiwa itu banyak mobil yang tertimpa pohon.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta usat (Jakpus) Mila Ananda mengatakan, warga yang kendaraannya rusak karena tertimpa pohon tumbang bisa mengajukan klaim kerugian. Warga, kata dia akan diberikan santunan asuransi, asalkan area tumbang pohon tersebut berada di ruang lingkup aset milik Pemkot Jakpus.

"Pohon yang ada di ruang lingkup aset Pemda DKI itu menjadi dampak penyebab, akan kami asuransikan. Ketika ada musibah dan ada korban, kami akan berikan santunan asuransi," ujar Mila di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Banjir Jakarta Belum Surut, 64 RT Masih Terendam Air

Megapolitan
2 hari lalu

Puluhan Rumah di Karet Pasar Baru Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Anak Ciliwung

Megapolitan
2 hari lalu

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Biaya RS dan Makam Ditanggung Pemprov DKI

Megapolitan
2 hari lalu

Jakarta Dilanda Banjir, Underpass Mampang Prapatan Jaksel Lumpuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal