Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Antara
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).

Dia menjelaskan, pengajuan asuransi akan dilakukan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui fasilitas bantuan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

Selanjutnya, kata dia Sudin akan mengirimkan surat ke dinas untuk proses klaim asuransi disertai sejumlah kelengkapan data, seperti surat keterangan dari kepolisian serta lampiran foto bukti-bukti kondisi mobil saat tertimpa pohon.

"Harus ada surat keterangan polisi, kronologi kejadian, foto-foto lengkap, nanti kita berikan surat pengantar dari kami. Kemudian biar asuransi yang menilai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

Pohon Trembesi Raksasa Tumbang di Kebayoran Baru, 3 Pemotor Terluka

Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Jakarta Belum Surut, 64 RT Masih Terendam Air

Megapolitan
3 hari lalu

Puluhan Rumah di Karet Pasar Baru Terendam Banjir Imbas Luapan Kali Anak Ciliwung

Megapolitan
3 hari lalu

Pemotor Tewas Tertimpa Pohon di Jaksel, Biaya RS dan Makam Ditanggung Pemprov DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal