Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Antara
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).

Dia menjelaskan, pengajuan asuransi akan dilakukan di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta melalui fasilitas bantuan dari Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Pusat.

Selanjutnya, kata dia Sudin akan mengirimkan surat ke dinas untuk proses klaim asuransi disertai sejumlah kelengkapan data, seperti surat keterangan dari kepolisian serta lampiran foto bukti-bukti kondisi mobil saat tertimpa pohon.

"Harus ada surat keterangan polisi, kronologi kejadian, foto-foto lengkap, nanti kita berikan surat pengantar dari kami. Kemudian biar asuransi yang menilai," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Mobil
2 hari lalu

9 Komponen Mobil Harus Dijaga saat Hujan

Muslim
2 hari lalu

Doa agar Terhindar dari Angin Topan, Lengkap Teks Arab, Latin, dan Artinya

Megapolitan
7 hari lalu

Hujan Deras, Kemang Utara Jaksel Terendam Banjir!

Megapolitan
11 hari lalu

Atap SMKN 1 Gunung Putri Ambruk Diterjang Hujan-Angin Kencang, Sejumlah Siswa Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal