Pemkot Jakpus: Mobil Tertimpa Pohon Tumbang, Warga Bisa Ajukan Klaim Kerugian

Antara
Pohon tumbang saat hujan deras melanda wilayah Jakarta. (Foto: Instagram).

JAKARTA, iNews.id - Hujan deras yang melanda wilayah Jakarta belakangan ini menyebabkan pohon bertumbangan. Dalam peristiwa itu banyak mobil yang tertimpa pohon.

Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pertamanan dan Hutan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta usat (Jakpus) Mila Ananda mengatakan, warga yang kendaraannya rusak karena tertimpa pohon tumbang bisa mengajukan klaim kerugian. Warga, kata dia akan diberikan santunan asuransi, asalkan area tumbang pohon tersebut berada di ruang lingkup aset milik Pemkot Jakpus.

"Pohon yang ada di ruang lingkup aset Pemda DKI itu menjadi dampak penyebab, akan kami asuransikan. Ketika ada musibah dan ada korban, kami akan berikan santunan asuransi," ujar Mila di Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
5 jam lalu

Pohon Tumbang gegara Hujan Angin di Tangsel, Bocah Perempuan Terluka

Megapolitan
17 jam lalu

Pramono Masifkan Pemangkasan Pohon di Jakarta, Cegah Tumbang saat Hujan

Megapolitan
18 jam lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil di Rempoa Tangsel, 2 Orang Luka-Luka

Mobil
3 hari lalu

9 Komponen Mobil Harus Dijaga saat Hujan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal