"Kami lakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kami segel. Kemudian kedua, kami memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini," ucap dia.
Sebelum disegel warga sempat menggelar pertemuan dengan pengelola lapangan padel tersebut. Dalam pertemuan itu, mereka membahas persyaratan yang belum terpenuhi.
"Jadi, dia harus memenuhi dulu, tetapi ini lagi sedang digodok persyaratan ini di pusat apakah itu akan dikeluarkan atau tidak. Bila tidak dikeluarkan maka lapangan padel terancam tertutup. Saya lupa nama persyaratannya,” kata Ketua RT 005 RW 013, Kelurahan Kayu Putih, Nelson.
Selain persyaratan, aktivitas permainan padel yang berlangsung sampai malam hari dinilai mengganggu warga di perumahan.
“Sebenarnya warga saya dari 16 warga, 3 warga yang mendukung, yang 13 tidak mendukung. Karena ada kebisingan, banyak mobil konsumennya yang kencang, dan tetangga saya juga ada yang lansia jadi terganggu dengan kebisingannya,” ungkapnya.