Pemkot Tangerang Larang Warga Bukber Puasa Ramadan

Hasan Kurniawan
Ilustrasi buka puasa. (Foto: Ist)

TANGERANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, melarang warganya melakukan acara buka puasa bersama (bukber) di restoran dan kafe. Sebab terjadinya banyak kerumunan akibat bukber puasa Ramadan, rawan klaster baru Covid-19.

"Kasus penyebaran Covid-19, masih belum menunjukkan perubahan, ke arah yang lebih baik di Indonesia. Situasi ini sebaiknya tidak disikapi dengan gegabah," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Liza Puspadewi Selasa (4/5/2021).

Banyaknya kerumunan lokal di restoran, pusat perbelanjaan, hingga rumah, akibat antusiasme warga bukber puasa Ramadan dan menjalin tali silaturahmi.

"Betul, acara bukber memang salah satu aktivitas positif untuk silahturahmi dengan kerabat. Tetapi tidak di tengah pandemi Covid-19. Karena efeknya akan bahaya dan berkepanjangan," paparnya.

Liza pun mewanti-wanti terjadinya kasus baru Covid-19 di Kota Tangerang. Apalagi, kota ini belum benar-benar pulih dan terbebas dari pandemi Covid-19. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

3 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

3 bulan lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

3 bulan lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal