Sementara warga di luar Jabodetabek, sejak mulai diberlakukannya larangan mudik, pada 6-17 Mei 2021, sudah tidak dibolehkan masuk ke Kota Tangerang.
"Di luar orang Jabodetabek sudah gak bisa masuk ke Kota Tangerang, kecuali dia melakukan fungsi ekonomi, kerja, dan ada surat dinasnya. Tapi untuk mudik ke Kota Tangerang gak bisa," katanya.