Pemkot Tangsel Razia Kabel Menjuntai di Lima Lokasi Ini

hambali
Pemkot Tangsel akan merazia kabel optik yang menjuntai. (Foto: Ist)

Penertiban ini dilakukan demi estetika kota dan kemaslahatan masyarakat luas. Pemasangan kabel optik liar tanpa izin akan langsung diberikan sanksi.

"Kita melakukan penertiban, kalau memang itu tidak berizin dan dia tidak membayar pajak maka kita putus dan tidak kita masukkan ke dalam subduct seperti itu," tutur Pilar.

Selain kabel-kabel optik, pemotongan juga akan dilakukan pada tiang-tiang kecil penunjang.

Kepala DSDABMBK Tangsel Robby Cahyadi mengatakan, pihaknya telah berkordinasi mengenai dampak yang ditimbulkan ketika penggalian untuk penanaman pipa subduct tersebut.

"Itu akan kita minimalkan (dampaknya). Tahun lalu 3 ruas, tahun ini 5 ruas dari mulai Serua Raya nanti nyambung ke Jalan Aria Putra milik provinsi. Kita sudah kordinasikan juga dengan provinsi," ucap Robby.

Bentuk antisipasinya adalah dengan memilih ruas-ruas jalan mana saja yang bahu jalannya masih mencukupi untuk penggalian bagi pipa subduct tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Aksesoris
25 hari lalu

Meresahkan, Kabel Charging Mobil Listrik di Sejumlah SPKLU Dicuri

Nasional
2 bulan lalu

Leony Siap Dialog dengan Wali Kota Tangsel, Minta Warga Lain Juga Dilibatkan

Nasional
1 tahun lalu

Gibran Kembali Blusukan, Survei Program Makan Siang Gratis di Tangerang

Bisnis
2 tahun lalu

109 Km Kabel di Jakarta Bakal Ditanam, Ditarget Rampung Tahun Depan

Megapolitan
2 tahun lalu

Pemkot Tangsel Larang Diskotik hingga Rumah Pijat Beroperasi selama Ramadhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal