Pemprov DKI : 159 Perusahaan di Jakarta Langgar PSBB

Bima Setiyadi
Ilustrasi, kawasan perkantoran di Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 159 perusahaan di Jakarta melanggar protokol kesehatan Covid-19 sejak Pembatasan Ssosial Berskala Besar (PSBB) berlaku 14 September 2020. Seluruh perusahaan tersebut dikenakan sanksi penutupan sementara selama 3 hari.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, inspeksi mendadak digelar sejak 14 September hingga Jumat 2 Oktober. Dari 856 perusahaan yang diinspeksi, 159 ditutup sementara karena melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Sanksi yang kami berlakukan masih sebatas penutupan sementara. Itu pun cukup efektif karena pelanggaran semakin menurun dari 7,4 persen menjadi 4,5 persen," ujar Andri Yansyah di Jakarta, Senin (5/10/2020).

Dia menuturkan, dari 159 perusahaan, 101 di antaranya terdapat karyawan yang terpapar Covid-19. Perusahaan tersebut tersebar di 5 wilayah, yaitu 45 perusahaan di Jakarta Selatan, 18 perusahaan di Jakarta Barat, 18 perusahaan di Jakarta Timur, 11 perusahaan di Jakarta Utara dan 9 perusahaan di Jakarta Pusat.

Kemudian, ada 58 perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan. Perusahaan tersebut tersebar di 5 wilayah Jakarta.

"Kami masih menunggu Peraturan Daerah (Perda) untuk menerapkan sanksi administrasi kepada perusahaan pelanggar PSBB," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Megapolitan
5 jam lalu

Rano Karno Pastikan Pemprov DKI bakal Kembali Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Megapolitan
18 jam lalu

Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!

Megapolitan
4 hari lalu

Penjelasan Pramono soal Bantuan untuk Pedagang di Kalibata yang Lapaknya Dibakar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal