Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Jadi Rp60.000 Per Jam

Dominique Hilvy Febriani
Tarif parkir kendaraan di DKI Jakarta akan dinaikkan. (Foto Antara).

Menurut dia, apabila kebijakan telah diputuskan maka kenaikan tarif akan diberlakukan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Seluruh wilayah DKI, tapi ini masih tahap revisi pergubnya dulu ya,” ujar Aji.

Diketahui, tarif parkir mobil saat ini sebesar Rp5.000/jam. Sedangkan untuk motor saat ini sebesar Rp2.000 per jam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
21 jam lalu

MNC Bank Bagikan Hadiah Tabungan Dahsyat Berhadiah Uang Tunai hingga Motor untuk Nasabah Setia

Megapolitan
4 hari lalu

Siap-Siap! 2.843 Loker Padat Karya Gaji UMP Jakarta Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Megapolitan
4 hari lalu

Penertiban Parkir Liar di Jakarta, Jukir Tak Ber-KTP DKI bakal Dipulangkan ke Daerah Asal

Megapolitan
5 hari lalu

Polisi Ungkap Kronologi Mobil Fortuner Dirusak Massa hingga Kaca Pecah di Tanah Abang

Megapolitan
5 hari lalu

Viral Fortuner Dirusak Massa di Tanah Abang, Sopir Sempat Diamankan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal