Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Jadi Rp60.000 Per Jam

Dominique Hilvy Febriani
Tarif parkir kendaraan di DKI Jakarta akan dinaikkan. (Foto Antara).

Menurut dia, apabila kebijakan telah diputuskan maka kenaikan tarif akan diberlakukan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Seluruh wilayah DKI, tapi ini masih tahap revisi pergubnya dulu ya,” ujar Aji.

Diketahui, tarif parkir mobil saat ini sebesar Rp5.000/jam. Sedangkan untuk motor saat ini sebesar Rp2.000 per jam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Mobil
3 jam lalu

Antisipasi Lonjakan Arus Mudik dan Balik Lebaran, Suzuki Kerahkan 71 Bengkel Siaga di Sejumlah Titik

Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
3 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
3 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal