Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Jadi Rp60.000 Per Jam

Dominique Hilvy Febriani
Tarif parkir kendaraan di DKI Jakarta akan dinaikkan. (Foto Antara).

Menurut dia, apabila kebijakan telah diputuskan maka kenaikan tarif akan diberlakukan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Seluruh wilayah DKI, tapi ini masih tahap revisi pergubnya dulu ya,” ujar Aji.

Diketahui, tarif parkir mobil saat ini sebesar Rp5.000/jam. Sedangkan untuk motor saat ini sebesar Rp2.000 per jam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
1 hari lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Pajero Tabrak Motor di Rawamangun, Pengemudi Mobil dan Pemotor Tewas

Aksesoris
2 hari lalu

Mobil Kolaborasi dengan Bridgestone Gabungkan Teknologi Ban dan Pelumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal