Pemprov DKI Akan Naikkan Tarif Parkir Jadi Rp60.000 Per Jam

Dominique Hilvy Febriani
Tarif parkir kendaraan di DKI Jakarta akan dinaikkan. (Foto Antara).

Menurut dia, apabila kebijakan telah diputuskan maka kenaikan tarif akan diberlakukan secara merata di seluruh wilayah DKI Jakarta. “Seluruh wilayah DKI, tapi ini masih tahap revisi pergubnya dulu ya,” ujar Aji.

Diketahui, tarif parkir mobil saat ini sebesar Rp5.000/jam. Sedangkan untuk motor saat ini sebesar Rp2.000 per jam.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Izinkan Siswa di Jakarta Belajar dari Rumah

Megapolitan
3 hari lalu

Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Megapolitan
3 hari lalu

Polisi soal Viral Mobil Jalan Sendiri di Tol Japek: Sopir Meninggal

Megapolitan
3 hari lalu

Viral Mobil Panther Jalan Sendiri di Tol Japek, Polisi Ungkap Faktanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal