Pemprov DKI Akan Pidanakan Tempat Pijat di Jaksel Buntut Bungkus Night

Ari Sandita Murti
Pemprov DKI Jakarta akan menyegel Hamilton Spa dan Massage di kawasan Ruko Grand Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (20/6/2022) buntut kasus Bungkus Night. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

Dia menambahkan, pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Korwas PPNS Polda Metro Jaya guna menentukan bisa tidaknya penerapan aturan tersebut, apakah badan usaha Hamilton Spa & Massage itu bisa atau tidak dikenakan sanksi hukuman penjara atau denda. Jika bisa, Satpol PP DKI Jakarta pun bakal segera memberlakukannya.

Seperti diketahui acara Bungkus Night merupakan prostitusi dan pornografi berkedok tempat pijat. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Health
4 hari lalu

Rusak Kesehatan Mental, Begini Cara Lepas dari Kecanduan Pornografi

Soccer
6 hari lalu

Geger! Nama Puluhan Bintang Serie A Terseret Skandal Prostitusi Elite di Italia: Ada Maldini

Megapolitan
7 hari lalu

Wali Kota Jaksel Pastikan Ikan Sapu-Sapu Mati sebelum Dikubur, Sesuai Saran MUI

Megapolitan
8 hari lalu

Geger! Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Kali Ciliwung Jaksel, Kondisi Membusuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal