Pemprov DKI Akan Putuskan Nasib Proyek Monorel Mangkrak 11 Tahun

Antara
Tiang monorel mangkrak sejak 11 tahun. (Foto: Antara).

Menurutnya, hasil evaluasi itu akan memutuskan apakah diteruskan proyek tersebut atau tidak. "Semuanya boleh memberikan masukan, saran, usul yang konstruktif, nanti pemerintah mengambil kebijakan terbaik untuk semuanya," ucapnya.

Dia menyampaikan, sejumlah tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gelora. Tiang terserbut berdiri di atas lahan milik pemerintah, sedangkan konstruksi tiangnya merupakan milik BUMN dan Jakarta Monorel.

Pemilik konstruksi, kata dia meminta ganti rugi Rp600 miliar untuk pengambilalihan tiang. Era kepemimpinan Fauzi Bowo, Pemprov DKI meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penilaian proyek.

"Rekomendasinya waktu itu Rp204 miliar, namun sampai sekarang belum kita selesaikan, Insyaallah ke depan kita carikan solusi terbaik," katanya.

Diketahui, proyek monorel Jakarta dimulai sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Pembangunan pertama diresmikan oleh Presiden pada 14 Juni 2004.

Sementara PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek pembangunan LRT Jabodebek lebih memilih membangun tiang baru di tengah Jalan HR Rasuna Said, terpisah dari lokasi tiang monorel.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

57 tahun lalu

Tiang Monorel Mangkrak Dibongkar, Sutiyoso: Hati Saya Lega Sekali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal