Pemprov DKI Akan Putuskan Nasib Proyek Monorel Mangkrak 11 Tahun

Antara
Tiang monorel mangkrak sejak 11 tahun. (Foto: Antara).

Dia menyampaikan, sejumlah tiang monorel yang mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jalan Asia Afrika dan Jalan Gelora. Tiang terserbut berdiri di atas lahan milik pemerintah, sedangkan konstruksi tiangnya merupakan milik BUMN dan Jakarta Monorel.

Pemilik konstruksi, kata dia meminta ganti rugi Rp600 miliar untuk pengambilalihan tiang. Era kepemimpinan Fauzi Bowo, Pemprov DKI meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penilaian proyek.

"Rekomendasinya waktu itu Rp204 miliar, namun sampai sekarang belum kita selesaikan, Insyaallah ke depan kita carikan solusi terbaik," katanya.

Diketahui, proyek monorel Jakarta dimulai sejak era Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Pembangunan pertama diresmikan oleh Presiden pada 14 Juni 2004.

Sementara PT Adhi Karya selaku kontraktor proyek pembangunan LRT Jabodebek lebih memilih membangun tiang baru di tengah Jalan HR Rasuna Said, terpisah dari lokasi tiang monorel.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Cara Lapor Calo Antrian Pangan Bersubsidi Jakarta dan Pungli, Simak di Sini!

Nasional
5 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
7 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Ultimatum Adhi Karya Bongkar Tiang Monorel Mangkrak, Beri Waktu 1 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal