Pemprov DKI Akan Ubah Jalan Protokol seperti Kota Negara Maju

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi, salah satu reklame di jalan protokol, Jakarta. (Foto: iNews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta sejak akhir 2018 gencar menertibkan reklame liar di kawasan kendali ketat, seperti jalan protokol. Selain menyangkut pajak, penertiban reklame bertujuan untuk mengubah Jakarta menjadi seperti kota-kota besar di negara maju.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin mengatakan, penertiban diharapkan menjadi momentum bagi penyedia jasa iklan media luar ruang untuk mengganti billboard dengan media light emitting deode (LED).

"Kalau yang pernah jalan ke Hongkong, Singapura, kan kita jalan di Orchard (Road) itu LED semua, enggak ada billboard-billboard. Nah Jakarta ingin seperti itu, rapi," ujar Faisal di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/2/2019).

Saat ini media LED baru dipasang di dinding gedung-gedung Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman. Jalan protokol lainnya di Jakarta juga diharapkan menggunakan LED agar kawasan itu lebih rapi dan estetik dipandang oleh mata.

Langkah ini diatur dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 148 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Aturan tersebut menyangkut pemasangan LED di jalan-jalan protokol yang merupakan kawasan kendali ketat. "Jadi, tidak hanya untuk penertiban, juga untuk estetika kota," katanya.

Selain memiliki nilai estetika, model iklan jenis LED akan meningkatkan pendapatan daerah. Pajak iklan LED lebih mahal dibandingkan billboard yang menggunakan tiang dipinggir jalan.

"LED (iklan) per detik, per menit, per jam, ada hitungannya. Adanya itu, otomatis penerimaan (pajak) kita akan meningkat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

57 tahun lalu

Pramono Anung Buka Suara soal Tarif Transjabodetabek, Tak Semua Rute Akan Naik

57 tahun lalu

Dinilai Terlalu Seram, Iklan Film Horor Ini Dicopot Pemprov Jakarta

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur WFH Ditetapkan Hari Jumat Bukan Rabu, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal