Pemprov DKI Bakal Pasang Sticker di Mobil yang Menunggak Pajak

Wildan Catra Mulia
Ilustrasi pajak

JAKARTA, iNews.id - Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) terus menggencarkan penerimaan pendapatan daerah yang bersumber dari pajak sebelum 31 Desember 2019. Dalam menagih pajak kendaraan bermobil, BPRD memiliki strategi dengan menempelkan sticker bagi para penunggak pajak.

Kepala BPRD Faisal Syafruddin mengatakan, realisasi penerimaan pajak tahun ini baru mencapai 80 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp44,54 triliun. Salah satunya, masih ada penunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) sekitar Rp2 triliun.

"Ini kami bergerak secara masif dan ada program juga, program penempelan stiker bagi mobil yang masih menunggak," katanya di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Kamis, (5/12/2019).

Faisal mengatakan, BPRD melakukan tindakan tersebut untuk mendorong warga Jakarta agar taat membayar pajak. BPRD tak memandang bulu baik mobil mewah yang harganya miliaran rupiah maupun mobil yang memiliki harga standar.

"Tidak hanya mobil mewah, seluruh mobil yang menunggak di DKI jakarta akan kita tempelin stiker. Nah, ini sebagai efek supaya mereka segera melunasi pajaknya," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Pedagang Pakaian Bekas Usul Skema Pajak Baru ke Purbaya, Seperti Apa?

Nasional
3 hari lalu

Purbaya Minta Pengusaha Taat Bayar Pajak usai Pemberantasan Barang Ilegal Rampung

Nasional
5 hari lalu

Kejagung Cabut Pencekalan Bos Djarum terkait Kasus Pajak, Kenapa?

Nasional
5 hari lalu

Penerimaan Pajak Jauh dari Target, Purbaya: Ekonomi Belum Normal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal