Pemprov DKI Batal Pakai Jasa Denny Indrayana di Banding Gugatan Pulau Reklamasi

Wildan Catra Mulia
Pemprov DKI Jakarta batal menggunakan jasa Denny Indrayana di perkara banding gugatan Pulau H hasil reklamasi Pantai Utara Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta batal menggunakan jasa advokat Denny Indrayana untuk menghadapi banding gugatan Pulau H hasil reklamasi. Denny sebelumnya ditunjuk sebagai tenaga ahli untuk mendampingi DKI di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta.

Pemprov DKI beralasan batalnya penunjukan Denny karena mereka telah memiliki data lengkap untuk menyusun memori banding. Dalam perkara ini, PTUN telah mengabulkan seluruh gugatan PT Taman Harapan Indah untuk mencabut SK Gubernur DKI Jakarta tentang pencabutan izin reklamasi.

"Enggak jadi. Yang banding, data-data di kita sudah lengkap, jadi tinggal menyampaikan aja. Intinya sudah ada semua setelah kita cek. Jadi tidak perlu pendampingan tenaga ahli," kata Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah, Kamis (1/8/2019).

Kendati batal, Yayan memastikan Pemprov DKI tetap memakai jasa Denny Indrayana sebagai tenaga ahli dalam gugatan reklamasi Pulau I. Dalam kasus ini, PT Jaladri Kartika Pakci menggugat SK Anies yang terkait dengan pencabutan izin reklamasi pulau tersebut.

"Yang (pulau) I itu juga pendampingan saja. (Perkara) itu ditangani biro hukum karena data-data kami juga sudah ada, sudah lengkap, tinggal cara menyajikannya nanti dibantu sama teman-teman tenaga ahli," ucap Yayan.

Pemprov DKI sebelumnya mempercayakan Integrity (Indrayana Centre for Government, Constitution, and Society) untuk melawan gugatan mengenai Pulau Reklamasi. Penunjukan itu per 31 Juli 2019.

"Jadi yang pasti hari ini kuasa yang kita terima dari Gubernur untuk Pulau I per tanggal 31 Juli hari ini. Untuk Pulau H kami sedang siapkan memori bandingnya," kata Denny saat dihubungi, Kamis (1/8/2019).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
3 jam lalu

Wagub DKI Jakarta Rano Karno Dukung Gelaran Bursa Kerja Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Nasional
7 jam lalu

Integrasi Stasiun Karet-BNI City Ditargetkan Rampung Sebelum Nataru

Nasional
10 hari lalu

Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

Megapolitan
19 hari lalu

Massa Buruh Demo Tuntut UMP DKI 2026 Rp6 Juta, Ini Respons Pemprov Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal