JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya membatalkan pemberian penghargaan kepada diskotek Colosseum. Penghargaan Anugerah Adikarya Wisata 2019 itu, sebelumnya diberikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Pemprov DKI sebagai nominasi Hiburan dan Rekreasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, tahapan dalam pemberian penghargaan tersebut ada yang tidak cermat. "Berdasarkan fakta tersebut maka pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Colosseum dinyatakan dibatalkan," katanya dalam keterangan persnya di Balai Kota, Jakarta, Senin (16/12/2019).
Dia mengaku, Pemprov DKI Jakarta mendapat berbagai respons terkait penghargaan tersebut. Termasuk respons dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan alasan Pemprov DKI memberikan penghargaan kepada Diskotek Colosseum. Menurut dia tempat hiburan tersebut sudah menjadi sarang narkoba dengan dibuktikan dari hasil razia Badan Narkotika Nasional (BNN).
Dia meminta Disparbud DKI Jakarta menjelaskan secara detail alasan dan landasan memberikan penghargaan kepada tempat yang disinyalir penuh dengan maksiat itu.