Pemprov DKI: Belum Ada Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas

Felldy Aslya Utama
Suasana aksi Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Foto: Antara/Aruna).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana reuni akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri.

Reuni tersebut berdasarkan surat yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Surat permohonan izin pemanfaatan fasilitas Monas telah dilayangkan PA 212 pada tiga bulan lalu.

"Belum, belum (terima surat permohonan izin dari PA 212)," kata Taufan saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Saat disinggung soal surat undangan dari Pemprov DKI Jakarta kepada sejumlah pihak dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan acara reuni 212 di kawasan Monas, Taufan pun membantah membahas terkait hal tersebut.

"Belum (bahas reuni 212). Kan gini setelah ada (surat) baru kita obrolin," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Ma'arif menyebutkan telah melayangkan surat perizinan pemanfaatan Monumen Nasional (Monas) kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Surat kepada Monas dan Pemda DKI sudah kita layangkan 3 bulan yang lalu untuk permohonan acara reuni 212," katanya saat ditemui di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Selasa (10/11/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Demo Digelar di Jakpus Hari Ini, 3.761 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi di Monas, Jemaah Mulai Berdatangan

57 tahun lalu

Ada Haul Akbar Ulama Betawi di Monas Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya

57 tahun lalu

Warga Jakarta Bisa Nobar Piala Dunia 2026 di GOR, Pemprov Siapkan Fasilitas Khusus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal