Pemprov DKI: Belum Ada Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas

Felldy Aslya Utama
Suasana aksi Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Foto: Antara/Aruna).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana reuni akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri.

Reuni tersebut berdasarkan surat yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Surat permohonan izin pemanfaatan fasilitas Monas telah dilayangkan PA 212 pada tiga bulan lalu.

"Belum, belum (terima surat permohonan izin dari PA 212)," kata Taufan saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Saat disinggung soal surat undangan dari Pemprov DKI Jakarta kepada sejumlah pihak dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan acara reuni 212 di kawasan Monas, Taufan pun membantah membahas terkait hal tersebut.

"Belum (bahas reuni 212). Kan gini setelah ada (surat) baru kita obrolin," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
7 hari lalu

Pramono Hadiri Milad Jakmania di Monas: 2027 Persija Harus Juara!

Megapolitan
8 hari lalu

Demo Nelayan di Monas Hari Ini, Polisi Turunkan 2.154 Personel Gabungan 

Megapolitan
18 hari lalu

Apdesi Demo di Monas, Suarakan Sejumlah Tuntutan terkait Dana Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal