Pemprov DKI: Belum Ada Surat Pemberitahuan Reuni 212 di Monas

Felldy Aslya Utama
Suasana aksi Reuni Akbar 212 di kawasan Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). (Foto: Antara/Aruna).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana reuni akbar 212 yang akan dilaksanakan di Monumen Nasional (Monas). Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov DKI, Taufan Bakri.

Reuni tersebut berdasarkan surat yang diajukan Persaudaraan Alumni (PA) 212. Surat permohonan izin pemanfaatan fasilitas Monas telah dilayangkan PA 212 pada tiga bulan lalu.

"Belum, belum (terima surat permohonan izin dari PA 212)," kata Taufan saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Saat disinggung soal surat undangan dari Pemprov DKI Jakarta kepada sejumlah pihak dengan agenda pembahasan mengenai pelaksanaan acara reuni 212 di kawasan Monas, Taufan pun membantah membahas terkait hal tersebut.

"Belum (bahas reuni 212). Kan gini setelah ada (surat) baru kita obrolin," ucapnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Cara Daftar Antrean KJP Pasar Jaya November 2025 Lengkap Syaratnya

Nasional
4 hari lalu

Investasi di Jakarta Tembus Rp204 Triliun, Jadi Daya Tarik Ekonomi Nasional

Megapolitan
12 hari lalu

Ada Demo Guru, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakpus Macet Parah

Megapolitan
12 hari lalu

Demo Guru di Monas Hari Ini, 1.597 Polisi Disiagakan

Megapolitan
13 hari lalu

Pemprov DKI Bongkar 5 Tower Rusunawa Marunda Mangkrak, Pembangunan Ulang Dimulai Awal 2026  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal