Pemprov DKI Berikan Beasiswa kepada 12 Anak Tenaga Medis Covid-19 yang Meninggal

Bima Setiyadi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan beasiswa secara simbolis kepada 12 anak tenaga medis penanganan Covid-19 yang meninggal di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/8/2020). (Foto: Bima Setiyadi/ Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada anak tenaga medis yang meninggal dunia dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19). Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang menghadapi Covid-19.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyaluran beasiswa dilakukan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.

Teknis pemberian beasiswa sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran. Masing-masing, jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang dan jenjang perguruan tinggi 4 orang.

"Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, Insyaallah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Menurutnya, kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Beasiswa diberikan selama 12 orang itu masih sekolah, PAUD hingga perguruan tinggi strata satu.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pemprov DKI Tambah Kuota Mudik Gratis Jadi 30.774 Orang, 709 Bus Disiapkan

Nasional
3 hari lalu

Pemprov DKI bakal Perketat Pemilahan Sampah Sebelum Dikirim ke Bantargebang

Nasional
3 hari lalu

TPST Bantargebang Longsor, Menteri LH Minta Pemprov DKI Setop Pengelolaan Sampah Open Dumping

Megapolitan
5 hari lalu

Pramono Larang Mobil Dinas Pemprov Jakarta Dipakai Mudik, Siapkan Sanksi Berat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal