JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan beasiswa kepada anak tenaga medis yang meninggal dunia dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19). Pemberian beasiswa ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang menghadapi Covid-19.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penyaluran beasiswa dilakukan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.
Teknis pemberian beasiswa sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran. Masing-masing, jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang dan jenjang perguruan tinggi 4 orang.
"Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami ataupun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19. Kita sama-sama mendoakan, Insyaallah almarhum-almarhumah disyahidkan dan ditinggikan derajatnya di sisi Allah SWT," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/8/2020).
Menurutnya, kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Beasiswa diberikan selama 12 orang itu masih sekolah, PAUD hingga perguruan tinggi strata satu.