Pemprov DKI Dirikan Posko Pengaduan Jual Beli Jabatan

Wildan Catra Mulia
Gubernur DKI Jakarta saat melantik 1.125 pejabat di Pemprov DKI. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id - Inspektorat Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Pelaporan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Atas Penempatan/Perpindahan Pegawai Yang Menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta soal mekanisme pelaporan tersebut pada Jumat (1/3/2019) ini.

Adapun, laporan tersebut berisi untuk meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaporkan dugaan jual beli jabatan jika mengetahui atau mengalami hal tersebut.

Dalam surat edaran tersebut, Inspektorat meminta kepala OPD yang mengetahui adanya dugaan pemberian atau permintaan sesuatu atau janji untuk menduduki jabatan tertentu, untuk melapor kepada Inspektorat DKI Jakarta atau Inspektorat Pembantu di wilayah kabupaten/kota. Begitu pun jika kepala OPD mengalami hal tersebut.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, antara lain menyatakan bahwa setiap Penyelenggara Negara melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih, baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, an tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tulis dalam surat tersebut.

"Bagi yang melakukan pelaporan maka diterima sebagai laporan korban pemerasan. Sedangkan bagi yang tidak melaporkan dan apabila di kemudian hari terverifikasi melakukan tindakan tersebut, akan diklasifikasikan sebagai pelaku penyuapan," demikian penggalan surat edaran tersebut.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Pramono Hibahkan Gedung Pemprov DKI kepada YLBHI, Titip Pesan Suarakan Aspirasi Rakyat

Megapolitan
18 jam lalu

Rano Karno Pastikan Pemprov DKI bakal Kembali Salurkan Bantuan ke Wilayah Terdampak Bencana

Megapolitan
12 jam lalu

Pramono Pastikan UMP Jakarta 2026 Naik, Berapa Besarannya?

Megapolitan
1 hari lalu

Pesan Pramono ke 11 Pejabat Baru Pemprov DKI: Antisipasi Cuaca Ekstrem saat Nataru!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal