Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Berkas Perkara Dikembalikan Jaksa, Kubu Roy Suryo: Berarti Belum Penuhi Syarat
Advertisement . Scroll to see content

Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:27:00 WIB
Pembakar Lapak Pedagang di Kalibata Belum Ditangkap, Ini Penjelasan Polda Metro
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto (foto: Tangguh Yudha)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku yang membakar lapak pedagang di Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa pembakaran ini merupakan rangkaian dari kasus tewasnya dua mata elang (matel) oleh oknum polisi. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengklaim, tak ada kendala yang dihadapi dalam menyelidiki kasus tersebut.

"Tidak ada kendala," kata Budi kepada awak media, dikutip Jumat (19/12/2025).

Menurut Budi, pihaknya masih melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti yang ada. 

"Ini kan harus ada persesuaian antara kejadian, barang bukti, dan orang yang bersangkutan dari saksi saksi pendukung lainnya, ini kan harus nyambung," ujar Budi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut