Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis, Syaratnya Wajib KTP Jakarta 

Muhammad Refi Sandi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengadakan mudik gratis lebaran Idul Fitri 2022. Sebanyak 492 bus dan 31 truk disiapkan.

Sebanyak 22 truk berangkat saat arus mudik dan sembilan truk lainnya untuk melayani arus balik.

"Halo warga Jakarta sudah tahu belum? Pemprov DKI akan melaksanakan program mudik gratis untuk lebaran Idul Fitri tahun ini. Ada 492 unit Bus dan 31 unit truk," ucap Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Jumat (15/4/2022).

Adapun mudik gratis akan melayani rute Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Pendaftaran dan persyaratan akan segera diumumkan melalui website dan akun Instagram resmi Dishub DKI dan Pemprov.

"Salah satu persyaratannya peserta mudik wajib ber-KTP Jakarta," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 jam lalu

Mensos Dalami Penyalahgunaan KTP Penerima Bansos Dipakai untuk Judol, Data Langsung Diperbaiki

7 jam lalu

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol, Mensos Ungkap Modus Penyalahgunaan KTP

2 hari lalu

Rano Karno Soroti Kasus Kekerasan Anak di Jakarta, Dorong Revisi Perda

4 hari lalu

Pemprov DKI Gencarkan Operasi Modifikasi Cuaca, Polutan Turun hingga 57 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal