Pemprov DKI Jakarta Akan Revisi Perda Penanggulangan Covid-19, Ini Penjelasan Anies

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta berencana merevisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 tahun 2020 tentang Pengendalian Covid-19. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan revisi itu tidak untuk menghukum masyarakat melainkan menjamin kesehatan dan kesejahteraan.

Penjelasan Anies itu disampaikan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta, Rabu (21/7/2021).

“Tidak untuk menghukum masyarakat melainkan mencapai tujuan bersama dari masyarakat itu sendiri,” kata Riza.

Riza menjelaskan usulan revisi perda itu juga dilakukan agar penegakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan covid-19 tidak menimbulkan benturan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Apabila revisi itu disetujui DPRD DKI Jakarta, Anies berharap penegakan perda dapat dilakukan dengan mengedepankan sikap humanis dari aparat.

“Humanis harus dikedepankan sehingga tidak terjadi kegaduhan yang menyita perhatian publik,” kata Anies.

Penjelasan dari eksekutif dalam forum yang dipimpim Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik tersebut dilakukan setelah legislatif mempertanyakan urgensi revisi perda tersebut. Mohamad Taufik mengatakan penjelasan dari Gubernur DKI itu akan dicermati oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta bersama pihak eksekutif.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
3 hari lalu

Gerakan Rakyat Deklarasi Jadi Parpol, Dukung Anies Jadi Presiden

Megapolitan
3 hari lalu

Update Banjir di Jakarta: 37 RT dan 12 Ruas Jalan Masih Tergenang

Megapolitan
3 hari lalu

Banjir di Jakarta Belum Surut, 45 RT dan 21 Ruas Jalan Masih Tergenang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal