Pemprov DKI Jakarta Bahas SIKM dengan Polda Metro Jaya Hari Ini

Komaruddin Bagja
Wagub DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan SIKM kembali diberlakukan 6-17 Mei 2021. (Foto: MNC Portal Indonesia/Muhammad Refi Sandi)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta belum mengeluarkan petunjuk teknis soal pemberlakuan kembali Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) di waktu larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan rencananya rapat membahas SIKM dengan Polda Metro Jaya digelar hari ini, Selasa (27/4/2021).

"Terkait SIKM nanti kami akan cek ya. Kami akan rapat dengan Polda Metro (hari ini)," kata Riza di Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Politikus Partai Gerindra itu belum bisa banyak berkomentar terkait SIKM. Menurutnya hal itu akan dibahas dulu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

"Nanti kami cek kembali apa yang menjadi kebijakan. Sejauh ini kebijakannya sebagaimana kita ketahui 6-17 (Mei 2021) kan memang diberlakukan SIKM. Namun kalau memang ada info, keinginan untuk diganti atau dicari cara lain nanti kita akan diskusikan kembali dengan Polda Metro Jaya," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Daftar UMP 2026 di 36 Provinsi Terbaru, Jakarta Masih Tertinggi

Megapolitan
2 hari lalu

Asyik! Pekerja Jakarta Dapat Bonus Akhir Tahun dari Pemprov, Ini Daftarnya

Megapolitan
3 hari lalu

Ganjil-Genap Ditiadakan 3 Hari saat Libur Nataru, Ini Jadwalnya! 

Nasional
4 hari lalu

Puncak Mudik Nataru Terjadi Hari Ini, Bandara Soetta Dipadati Penumpang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal