Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya

Carlos Roy Fajarta
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman baik Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Warga diimbau untuk menjaga kebersihan dan kehidupan fauna di taman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyebutkan area taman selama Ramadhan menjadi salah satu lokasi favorit bagi masyarakat untuk berkumpul dan bersama keluarga atau teman hingga jelang waktu berbuka puasa.

"Mari bersama menjaga alam kita Insya Allah alam juga akan menjaga kita," ujar Bayu, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan untuk taman dengan pagar tertutup dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Jam operasional taman masih tetap pukul 06.00 s/d 18.00 WIB," tuturnya.

Sejumlah personel Satpol PP juga berjaga untuk memantau ketertiban taman-taman di Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
17 hari lalu

Pramono Minta Fasos dan Fasum Disulap Jadi RPTRA, Ruang Bermain Anak Jadi Lebih Banyak

16 hari lalu

Kabar Baik! Pramono bakal Tambah RPTRA agar Tempat Bermain Anak Makin Banyak

5 bulan lalu

Mengharukan! Harry Kiss Ungkap Vidi Aldiano Lahir dan Meninggal Dunia di Bulan Ramadhan

5 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Brebes Hari Ini 19 Maret 2026 Beserta Waktu Isya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal