Pemprov DKI Jakarta Izinkan Warga Ngabuburit di Taman, Ini Syaratnya

Carlos Roy Fajarta
Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id  - Pemprov DKI Jakarta mengizinkan warganya untuk menunggu waktu berbuka puasa (ngabuburit) di taman baik Ruang Terbuka Hijau (RTH) ataupun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Warga diimbau untuk menjaga kebersihan dan kehidupan fauna di taman.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Bayu Meghantara menyebutkan area taman selama Ramadhan menjadi salah satu lokasi favorit bagi masyarakat untuk berkumpul dan bersama keluarga atau teman hingga jelang waktu berbuka puasa.

"Mari bersama menjaga alam kita Insya Allah alam juga akan menjaga kita," ujar Bayu, Selasa (12/3/2024).

Ia menjelaskan untuk taman dengan pagar tertutup dibuka dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB.

"Jam operasional taman masih tetap pukul 06.00 s/d 18.00 WIB," tuturnya.

Sejumlah personel Satpol PP juga berjaga untuk memantau ketertiban taman-taman di Jakarta.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
8 jam lalu

Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Sekitarnya 7 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Seleb
1 hari lalu

Momen Irwansyah Berbagi Takjil di Masjid Istiqlal, Ini Potretnya!

Film
1 hari lalu

Bisikan saat Berpuasa, antara Iman dan Godaan yang Menguji

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Buka Puasa Tangerang dan Sekitarnya 6 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal