JAKARTA, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta telah memusnahkan 1.231 kg limbah masker sekali pakai dari rumah tangga selama pandemi covid-19. Kepala DLH DKI Jakarta, Syaripudin menyebut pemusnahan limbah infeksius itu terdata dari April hingga pertengahan Desember 2020.
Syaripudin menegaskan limbah masker harus ditangani secara serius dan segera dimusnahkan agar tidak memperbesar risiko penularan covid-19. Menurutnya limbah masker yang dibuang sembarangan bisa memicu penularan covid-19.
"Dari awal pandemi pada bulan April, Jakarta sudah melakukan penanganan limbah infeksius dari rumah tangga secara rutin hingga saat ini. Ini dilakukan agar limbah infeksius bisa ditangani dengan baik dan menghindari potensi penularan Covid-19," ujar Syarifudin di Jakarta, Rabu (16/12/2020).
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH DKI Jakarta, Rosa Ambarsari menambahkan, petugas kebersihan melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya.
DLH DKI Jakarta bekerja sama dengan pengolah limbah B3 berizin untuk pemusnahannya.
"Masker bekas tergolong limbah infeksius, Dinas Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pengolah limbah B3 untuk pemusnahannya, dengan cara diinsinerasi," kata Rosa.