JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta segera melaksanakan uji coba pembukaan tempat hiburan karaoke dalam waktu dekat. Sejumlah aturan pun tengah disiapkan.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut salah satu yang menjadi fokus yaitu penggunaan mikrofon.
"Segera dilakukan dalam waktu tidak terlalu lama tentang pembukaan karaoke. Untuk sementara uji coba hanya diperkenankan satu kali digunakan. Jadi mic-nya juga tidak boleh bergantian, nanti harus didesinfektan," kata Riza di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Untuk operasionalnya, pihak pengelola harus memperhatikan kapasitas maksimal yang ada.
"Jadi satu hari satu ruang satu kali. Sementara begitu. Uji cobanya akan begitum nanti akan kita lihat semua dalam kajian. Dalam proses," ujarnya.