Pemprov DKI Jakarta Tak Lagi Anggarkan APBD untuk Rumah DP Rp0

Muhammad Refi Sandi
Pemprov DKI Jakarta tak lagi menganggarkan rumah DP Rp0 (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta tidak lagi menganggarkan dana untuk pembangunan rumah DP Rp0. Nantinya, pembangunan rumah itu akan dibiayai pengembang.

"Secara prinsip pembangunan unit hunian DP Rp0 tidak menggunakan dana APBD (2023) tetapi dibiayai oleh pengembang," ujar Kepala DPRKP DKI Sarjoko, Kamis (3/11/2022).

Sarjoko menambahkan Pemprov DKI tetap menganggarkan dana fasilitas pembiayaan perolehan rumah (FPPR) dalam RAPBD 2023 sebagai investasi non-permanen untuk mempermudah masyarakat penerima manfaat memiliki rumah DP Rp0 melalui skema perbankan atau KPR.

"Dana FPPR yang sudah dikelola oleh Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pengelola Dana Perumahan (UPDP) sebesar Rp550 miliar," ucapnya.

Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan dari dana Rp550 miliar di BLU UPDP itu, tersisa Rp295,2 miliar yang bakal dipakai untuk bantuan pembiayaan kepada 480 penghuni Gedung Swasana Pondok Kelapa dan 868 penghuni Gedung Kanaya Pondok Kelapa.

Nantinya DPRKP DKI mengusulkan FPPR dalam RAPBD 2023 senilai Rp176 miliar yang tengah dalam tahap pembahasan dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI.

"Sedangkan, usulan dan FPPR untuk (APBD) tahun anggaran 2023 sebesar Rp176 miliar," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Antrean Truk Sampah di TPST Bantargebang Capai 7 Km, Warga Keluhkan Bau Busuk

Megapolitan
6 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 9 Maret 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Megapolitan
8 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 7 Maret 2026, Jangan Telat Sahur!

Megapolitan
12 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta dan Sekitarnya 2 Maret 2026, Lengkap Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal