Pemprov DKI Jakarta Tutup Semua RPTRA Cegah Penularan Covid-19

Komaruddin Bagja
Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh RPTRA untuk mencegah penularan covid-19. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov DKI Jakarta menutup seluruh Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Penutupan dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di lingkungan masyarakat.

Penutupan RPTRA dilakukan sejak tanggal 22 Juni 2021 sampai 5 Juli 2021 berdasarkan SK Kepala Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk No 154 Tahun 2021. Akun Instagram @dkijakarta mengajak warga Ibu Kota untuk manfaatkan momen kebersamaan di rumah saja bersama anak.

"Ada banyak aktivitas yang menyenangkan yang bisa dilakukan tentunya seperti membaca buku membuat kerajinan tangan memasak berkebun, olahraga bersama dan lainnya," tulis akun tersebut.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Persilakan Warga Mengadu Nasib ke Jakarta usai Lebaran, asal Punya Skill

Megapolitan
8 hari lalu

Rano Karno Minta Maaf Perbaikan Jalan Rusak di Jakarta Dicicil

Megapolitan
14 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Syuting Film Lisa BLACKPINK di Kota Tua

Megapolitan
16 hari lalu

Pramono soal Kemacetan Ibu Kota: Ada 4 Juta Orang Masuk ke Jakarta di Pagi Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal