Pemprov DKI Minta Perusahaan Ditutup 3 Hari jika Ditemukan Karyawan Positif Covid-19

Bima Setiyadi
Ilustrasi, kawasan perkantoran di wilayah DKI Jakarta (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau kepada perusahaan atau perkantoran di Ibu Kota untuk melaksanakan tes virus corona (Covid-19) terhadap karyawan. Upaya tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai kluster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Pemprov DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, tes Covid-19 terhadap karyawan kewenangan perusahaan masing-masing. Dia mengingatkan, setiap perusahaan harus melindungi karyawan dari Covid-19.

"Kami meminta perusahaan untuk melakukan pemeriksaan Covid-19 terhadap karyawannya. Kita harus bersama-sama melawan Covid-19 untuk meminimalisasi penyebaran di perusahaan," ujar Andri di Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menurutnya, setiap perusahaan wajib ditutup selama 3 hari untuk penyemprotan cairan disinfektan jika ditemukan karyawan yang positif Covid-19. Selama penutupan itu, kata dia tidak boleh ada pemotongan hak karyawan.

Dia meminta kepada perusahaan yang tidak mampu melaksanakan tes Covid-19 agar melaporkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Jakarta.

"Kita lihat nanti apa benar perusahaan itu tidak mampu. Kalau tidak mampu ya kita fasilitasi ke dinas kesehatan," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Health
13 jam lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Nasional
15 jam lalu

WHO: Hantavirus Lebih Mematikan daripada Covid-19

Internasional
3 hari lalu

Hantavirus di Kapal Pesiar Atlantik: Haruskah Publik Panik?

Nasional
31 hari lalu

Terungkap, Perusahaan Jasa K3 Setor Rp100 Juta Tiap Tahun ke Kemnaker Demi Surat Izin Operator

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal